SEKITAR 30% pohon publik Kota Depok sudah tua dan berpotensi tumbang. Jumlah paling banyak ditemukan di Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Beji, dan Kecamatan Bojongsari.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan dan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Depok, Indra Kusuma mengatakan, dari 600 ribu pohon publik Kota Depok, sebanyak 30 persen atau 180 ribu pohon sudah tua.
Ia menjelaskan, semua pohon tua tersebut rawan tumbang."Pohon tua tentu rawan tumbang jika diperkirakan dari usia," kata Indra, Jumat (9/8).
Baca juga : Jelang Pilkada, Ribuan Pohon di Depok Rusak Akibat Pemasangan Atribut dengan Cara Dipaku
Berdasarkan hasil penelitian bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK, pada pertengahan Juli 2024, dari 600 ribu pohon publik Kota Depok ada sekitar 180 ribu pohon sudah tua dan rawan tumbang atau sekitar 30 persen yang berpotensi tumbang.
Oleh karena itu, kata Indra, dibutuhkan penanganan ekstra untuk pohon-pohon itu. "Jumlah pohon itu dari tahun lalu sudah ditangani," jelas Indra.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penelitian terhadap pohon rawan tumbang setiap bulannya
Baca juga : 2 Peristiwa Longsor Landa Depok Warga Diingatkan tidak Membangun Rumah di Depan Tebing
Selain itu, kata Indra, DLHK juga melakukan pemangkasan secara rutin pada pohon-pohon yang sudah rimbun agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Untuk jenis pohon di Kota Depok paling banyak jenis angsana yang mulai ditanan sejak tahun 1970-an. Dari 600 ribu pohon di Kota Depok, 54% merupakan jenis angsana. Sementara untuk pohon jenis lain seperti mahoni dan glodokan usianya bisa sampai 100 tahun dan ini juga rawan tumbang apalagi akarnya sakit akibat dipaku dan ditanam sampah.
Kata Indra, selain rutin melakukan pemangkasan, pihaknya juga rutin melakukan edukasi ke masyarakat terkait perubahan cuaca seperti angin kencang atau puting beliung dan hujan deras dengan intensitas tinggi, untuk berhati-hati dalam beraktivitas dan berkendara.
Baca juga : Puluhan Pohon Tumbang di Depok Macetkan Arus Kendaraan
"Jangan berteduh di bawah pohon atau reklame yang berpotensi tumbang dan mencederai diri sendiri. Saat berkendara pastikan fokus dan kesehatan fisik dalam kondisi prima," imbaunya.
Dipihak lain, Indra mengingatkan bakal calon kepala daerah untuk tak memaku banner, baliho, spanduk dan lainnya ke pohon. Karena memaku media promosi akan merusak pohon dan mempercepat pohon mati.
"Kami melihat tak sedikit pohon rusak akibat media promosi dipaku di batang pohon. Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang membidangi penertiban agar segera mencopotnya," imbuh Indra.
Lanjut Indra, pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat, pohon pelindung di daerahnya banyak mengalami kerusakan akibat media promosi dipaku di pohon-pohon. "Sekali lagi kami meminta Satpol PP dan KPU menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak peraturan," pungkasnya.