Jakarta -
Remaja berinisial CS (16) mengalami trauma ganda karena diduga menjadi korban pencabulan oknum kiai pondok pesantren berinisial AM saat pemulihan trauma pemerkosaan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat bicara terkait kasus tersebut.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengecam keras perbuatan AM. Menurutnya, terduga pelaku sepatutnya menjaga nama baik lingkungan pesantren dan menjadi pelindung santri-santri di pesantren tersebut.
"Kami mengecam keras tindakan pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi diduga melakukannya dengan menggunakan ketokohannya di lembaga pendidikan berbasis agama," kata Nahar kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku seharusnya menjaga nama baik lembaganya, dan menjadi pengasuh atau pelindung yang baik bagi anak-anak asuh atau santri-santrinya," sambungnya.
Nahar meminta polisi mengusut tuntas peristiwa yang dilaporkan orang tua korban tersebut. Jika terbukti, dia meminta agar hukuman pelaku diperberat.
"Untuk itu kami minta kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dari ortu korban, dan jika perbuatannya memenuhi unsur pidana, agar dapat menerapkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU TPKS, termasuk pemeberatan hukumannya," ucapnya.
Sedangkan untuk CS, Nahar berharap korban dapat pendampingan yang maksimal dari lembaga pelayanan terkait demi penyelamatan dan pemenuhan hak-hak korban.
Seperti diketahui, remaja berinisial CS (16) mengalami trauma ganda. Ia pernah dihamili tetangganya, TS (57). Kini, CS justru diduga menjadi korban pencabulan oknum kyai pondok pesantren berinisial AM.
Dilansir detikJatim, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bahwa orang tua CS telah membuat laporan dugaan pencabulan terhadap putrinya. Polres Gresik sedang menyelidiki kasus ini.
"Iya sudah kami terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan," kata Aldhino, Kamis (8/8/).
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih membenarkan bahwa terduga pelaku yang dilaporkan oleh orang tua CS adalah seorang kiai pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Gresik.
"Iya, kyai di ponpes daerah Kecamatan Dukun, Gresik," kata Hepi.
(fas/idn)