Jakarta -
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa beserta jajaran anggota KPPU menemui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan. Pertemuan ini untuk berdiskusi mengenai kerja sama pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%
Zulhas menekankan pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra. Termasuk dengan Jepang, dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
"Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan yang digelar Kamis (8/8) kemarin, keduanya juga bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.
Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.
Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU.
"Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti," kata M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan.
Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI," ungkap Ifan.
(prf/ega)