Jakarta -
Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly Ryder menjelaskan bagaimana sampai bisa melaporkan suaminya sendiri, Edward Akbar dalam dugaan penggelapan mobil.
Dalam keterangannya, Kimberly Ryder menyatakan awalnya mobil itu dititipkan kepada teman Edward Akbar, NL. Hal tersebut dikarenakan Edward Akbar dan Kimberly Ryder tinggal di Bali.
"Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kembali ke Jakarta, Kimberly Ryder akhirnya mendatangi rumah NL. Ia meminta mobil itu untuk dikembalikan.
"Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana," sambung Kimberly Ryder lagi.
Karena tak kunjung mendapatkan mobilnya dan NL disebut menghindar, Kimberly Ryder akhirnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
"Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya," terang Kimberly Ryder lagi.
NL Merasa Dirugikan
Kasus dugaan penggelapan mobil ini sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan. Edward Akbar juga sudah dipanggil beberapa waktu lalu, tapi tidak datang dengan alasan sakit.
Rekan Edward Akbar, NL mengaku dirugikan karena masalah ini. NL memberikan keterangan saat mendatangi Polres Jakarta Selatan.
"Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan," kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Pria berinisial NL itu diketahui mengenal baik Edward Akbar dan bersedia merawat mobil tersebut atas dasar pertemanan.
"Ini lah namanya pertemanan gitu. Kadang kita harus melihat dari semua sisi," tutur NL.
Bahkan, NL bersedia jika mobil tersebut akan diambil kembali oleh pemilik yang sah.
"Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami," ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.
(fbr/wes)