Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Sebut Laporan terhadap Iptu Rudiana Naik Lidik

2 months ago 26
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Sebut Laporan terhadap Iptu Rudiana Naik Lidik Pengacara 7 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jutek Bongso.(Medcom/Siti Yona Hukmana)

PIHAK terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki menyebut laporan terhadap Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan telah naik ke tahap penyelidikan. Hal ini ditandai dengan gelar perkara awal kasus tersebut.

"Betul, kami nyatakan bahwa gelar untuk laporan kami terhadap Bapak Rudiana dan kami sudah diberi tahukan bahwa untuk laporan polisi Bapak Rudiana sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, dikutip Minggu (4/8).

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menghadiri undangan gelar perkara awal kasus Iptu Rudiana di Bareskrim Polri pada Selasa (30/7). Kehadiran mereka mewakili para terpidana. Selain itu, mereka juga hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan memberikan keterangan palsu terhadap Aep dan Dede.

Baca juga : Polri Diminta Proses Laporan terhadap Iptu Rudiana dengan Cermat dan Transparan

Jutek salah satu tim hukum yang hadir. Menurut Jutek, pihaknya tengah berupaya membuktikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bahwa ada penyiksaan dan penganiayaan yang dialami para terpidana.

"Apakah semua itu ada, ya kami sudah serahkan semua bukti yang ada pada kami di awal, untuk kami berikan kepada teman-teman penyidik Bareskrim," ujar dia.

Begitu pula kasus Aep dan Dede telah naik ke tahap penyelidikan yang ditandai dengan gelar perkara awal pada Selasa (24/7). Jutek berterima kasih kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro yang telah memproses laporannya.

Baca juga : Bareskrim Polri Belum Terima Laporan Terhadap Iptu Rudiana

Bahkan, dia menyebut Polri telah memproses laporan secara transparan. Maka itu, dia mengacungi jempol dan menekankan upaya hukum yang dilakukan bukan untuk menyalahkan institusi kepolisian, melainkan menyangkut nasib tujuh terpidana yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

"Tentu kami sebagai penegak hukum, pengacara tentu akan sekuat tenaga untuk membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," ungkapnya.

Namun, hingga kini dari pihak Bareskrim Polri belum membeberkan hasil gelar perkara awal kedua kasus tersebut. Baik dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana maupun memberikan keterangan palsu oleh dua saksi Aep dan Dede.

Meski demikian, Polri sempat menegaskan bila ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Kemudian, mencari minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka. (J-2)

Read Entire Article