Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses pembentukan satuan tugas (satgas) anti scam center. Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari penipuan, terutama penipuan online.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pembentukan satgas masih dalam proses. Dia mengatakan, pihaknya sedang mencari formula agar lebih baik lagi.
"Masih proses karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian lembaga tapi juga melibatkan industri jasa keuangan. Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi," katanya di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, persiapan dilakukan mencakup dari segi keanggotaan. Tak hanya itu, dari sisi teknologi juga tengah dipersiapkan.
"Baik dari segi personelnya, dalam arti keanggotaannya, tapi juga yang penting adalah teknologinya, platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik. Dari segi investasinya, tapi juga dari segi semua, sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan," terangnya.
Dia menjelaskan, di waktu yang lalu, jika ada persoalan maka hanya bisa ditangani oleh lembaga jasa keuangan yang bersangkutan. Dengan adanya satgas ini, maka ketika ada persoalan bisa dilakukan pendekatan dengan berbagai lembaga.
"Karena kalau di waktu lalu, kalau kita ada persoalan, itu hanya bisa ditangani oleh si lembaga jasa keuangan itu, terkait dengan transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja," ungkapnya.
"Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi. Lalu mesti approach lagi kepada yang kanannya, kepada yang kirinya. Nah ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda," terangnya.
(acd/rir)