PERHIMPUNAN Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyelenggarakan rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya diawali dengan kegiatan Seminar Nasional bertema, "Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia."
Seminar tersebut dihadiri sekitar 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan adalah Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia; Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi; Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI; dan Michael S. Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang, menyatakan bahwa Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan dalam menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver.
Baca juga : Perusahaan Teknologi AS Lirik Potensi AI Tanah Air
Sementara itu, Tjia Siaw Jan, Ketua Panitia Pengarah Rakernas, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Berdasarkan konfirmasi yang telah diterima, acara pembukaan Rakernas akan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Hadir juga dalam kegiatan Rakernas, Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang, dan anggota Dewan Penasihat Trimedya Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi menjelaskan bahwa Rakernas akan dibuka tepat pada pukul 19:00 WIB. Dalam Rakernas ini akan dibahas tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi, serta pembahasan isu-isu strategis yang terkait dengan profesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.
Patra menambahkan bahwa dalam Rakernas ini juga akan diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI Tahun 2024, yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif. (P-5)