PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggenjot pendataan pemilih pemula dengan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dan perekaman KTP-el bagi pemula.
Jemput bola Goes to School salah satunya dilakukan di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, Jumat (9/8). Plt Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo Reddy Kusuma meninjau langsung ke sekolah itu.
Mereka memberikan arahan terkait proses perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemula serta aktivasi IKD. Di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo ada 200 siswa melakukan perekaman KTP-el dan sebanyak 250 guru maupun murid berhasil aktivasi IKD.
Baca juga : 94 Ribu Data Penduduk DKI Jakarta bakal Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Untuk capaian total aktivasi IKD di Sidoarjo saat ini sudah tembus lebih 121 ribu orang. Subandi menekankan pentingnya adaptasi terhadap kebiasaan baru melalui penerapan IKD. IKD ini menjadi langkah strategis, sejalan dengan perkembangan teknologi modern untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri melalui smartphone berbasis android.
"Ini adalah momentum transformasi dari pelayanan manual menuju sistem pelayanan digital, yang diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam administrasi kependudukan," kata Subandi.
Selain itu, penerapan IKD dan aplikasi Plavon Dukcapil yang diluncurkan oleh Pemkab Sidoarjo menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem layanan digital yang terintegrasi.
Baca juga : Jembatan Penghubung Antar Desa di Sidoarjo Ambruk, Aktivitas Warga Terganggu
Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
"Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik semakin meningkat. Oleh karena itu, layanan jemput bola seperti perekaman KTP-el dan aktivasi IKD di sekolah-sekolah harus terus dilakukan," kata Subandi.
Kegiatan Goes to School ini menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi yang berusia 17 tahun atau yang sudah berusia di atas 16 tahun. Proses perekaman KTP-el dapat dilakukan meskipun pencetakan KTP baru akan dilakukan saat siswa bersangkutan sudah berusia 17 tahun. (HS/J-3)