Pengacara Yakin Yudha Arfandi Cuma Lalai, Tak Niat Bunuh Anak Tamara Tyasmara

1 month ago 29
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Sidang kasus pembunuhan putra artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante, kemarin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum terdakwa Yudha Arfandi meyakini kliennya tak ada niat membunuh Dante.

Dailunt Sailant, kuasa hukum Yudha Arfandi memberikan penjelasan soal dirinya meyakini Yudha Arfandi tak ada niat membunuh putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.

"Kalau kita begini, fokusnya itu betul ada perbuatan mengakibatkan orang mati, tapi kita sangat tidak setuju kalau itu dikatakan pembunuhan. Banyak sekali orang berbuat mengakibatkan orang mati," kata Dailunt Sailant di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengibaratkan kejadian orang tak tak sengaja menabrak dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Mereka yakin ini hanya kelalaian Yudha Arfandi.

"Umpamanya orang nampar orang, maksudnya mau nyakitin (tapi) orang mati. Ada juga orang ngebut di kampung karena istrinya kenapa gitu, nabrak (mengakibatkan) orang mati," ucap kuasa hukum Yudha Arfandi.

"Jadi kalau pembunuhan itu niatnya pengin membunuh. Tapi melihat dari fakta itu, bahwa itu kelalaian. Dia bukan pelatih melihat anak yang kondisi masih anak-anak lalu melatihknya dengan keras dia nggak ngeh ini mengakibatkan bahaya buat anak," sambungnya.

Mereka juga keberatan Yudha Arfandi disebut menenggelamkan Dante berkali-kali. Menurut kuasa hukum memberikan penjelasan itu adalah teknik Yudha Arfandi mengajarkan pernapasan.

"(Menenggelamkan kepala ke kolam) salah satu cara (Yudha Arfandi) kan melatih napas. Melatih napas salah satu tekniknya dia, tapi kan dia orang awam," jawabnya.

"Kalau kita melihatnya (kelalaian). Kalau pembunuhan itu Anda lihat saya membunuh si A, kemudian saya lakukan itu. Sekarang kita buktikan yang mau membunuh, banyak sekali kelakuan untuk menolong si korban," klaim kuasa hukum Yudha Arfandi.


(pus/Dep)

Read Entire Article