MARDIANA siap berkontestasi di Pilkada Lampung Tengah. Istri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad itu mengaku keputusan itu diambil semata-mata atas desakan masyarakat dan pengurus ormas-ormas sayap Partai Golkar di Lampung Tengah.
"Desakan-desakan ini muncul, karena melihat perkembangan kepemimpinan saat ini yang segala keputusan jalannya pemerintahan di daerah diduga didominasi oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/8/2024)
Menurut dia, kesiapan berkontestasi di pilkada sudah disampaikan pada 27 Juni lalu. "Saya yakin akan mengembalikan Lampung Tengah menjadi kabupaten yang berwibawa, dengan kepemimpinan yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial dan budaya, agar Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan bermartabat, " tegasnya.
Di sisi lain, Mardiana mengaku telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada 11 Juli 2024. Ia pun sudah diperiksa sebagai pengadu pada Senin (5/8/2024) dan Musah Ahmad sebagai teradu diperiksa pada Kamis (8/8/2024) kemarin.
Baca juga : Bupati Lampung Tengah Mengaku 'Titip' Keponakan ke Mantan Rektor Unila
"Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah," cetusnya.
Pengacara Mardiana, Malik Ohaiwer, menambahkan hingga saat ini kliennya masih istri sah Musa Ahmad. Menurut dia, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang memutus hubungan hukum keperdataan pernikahan Mardiana-Musa Ahmad.
"Sampai dengan saat ini, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Ibu Mardiana adalah Istri Sah dari Bupati Lampung Tengah Bapak Musa Ahmad," ujar Malik.
Berdasarkan Pasal 131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan Agama yang berwenang memberikan izin kepada suami untuk mengikrarkan talak, bukan hanya sebatas melalui selembar kertas yang dibuat sendiri. (Nav)