WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid turut menanggapi potensi calon tunggal melawan kotak kosong di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.
"Itu bisa terjadi menurut konstitusi. Enggak dilarang kan," kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (9/8).
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa partainya belum membahas lebih lanjut terkait langkah yang diambil untuk Pilkada Jakarta, terutama agar calon tunggal dan kotak kosong tidak terjadi.
Baca juga : PKB: Anies Baswedan Masih Pilihan Prioritas di Pilgub Jakarta
"Yang jelas tidak akan ada langkah yang diambil PKB yang melanggar aturan konstitusi," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, demokrasi akan menjadi tidak sehat jika ada pihak tertentu menjegal warga negara untuk bisa maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar opsi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan meninggalkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga : PKB Prediksi Pilgub Jakarta Hanya Ada 2 Paslon
"PDI Perjuangan terus mengawal agar kontestasi Pilkada dapat berlangsung dengan sehat, dan tidak ada bentuk penghadangan kepada siapa pun, partai mana pun, kader mana pun, karena setiap anak bangsa oleh konstitusi itu memiliki hak konstitusional untuk dicalonkan," kata Hasto ditemui di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis (8/8).
Adapun PKS membuka opsi untuk meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa sebelumnya prioritas partainya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta, dan berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.
"Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada," kata Kholid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8). (Ant/P-5)