Polisi Ungkap Korban Teror Video Porno Mahasiswa: Mahasiswi Magang

2 days ago 3
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap MRI (21), mahasiswa yang meneror wanita dengan kiriman video porno melalui akun Instagram. Polisi mengungkap wanita korban MRI merupakan mahasiswi yang juga sedang magang di tempat yang sama.

"(Korban) mahasiswi yang juga magang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam keterangan, Kamis (5/9/2024).

Ade Safri menjelaskan video porno yang dikirim MRI kepada korbannya bermuatan asusila lantaran menampilkan alat vital. Dia mengungkap video ini dikirim MRI kepada korban setelah berkenalan dan meminta nama akun Instagram milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 26 Agustus 2024, Terlapor/Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, di mana Terlapor/Tersangka menunjukkan alat kelamin Terlapor/Tersangka," ujar Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan MRI awalnya mengenal korban di tempatnya magang pada 23 Agustus 2024. Setelah perkenalan itu, MRI meminta akun Instagram milik korban.

MRI kemudian mengajak korban berhubungan intim melalui direct message (DM) Instagram. Korban menolaknya.

"Tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lala*****12 kepada Pelapor/korban yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim dan respons korban saat itu menolak ajakan tersebut," jelasnya.

Kirim Video Porno

Tak hanya di situ, MRI lantas meneror korban dengan video porno dirinya sendiri. Video porno itu dikirim ke akun Instagram korban pada 26 Agustus 2024.

Merasa terganggu oleh ulah pelaku, korban akhirnya melapor polisi. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/5081/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Agustus 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MRI. MRI kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Saat ini Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Pasal yang dipersangkakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutur Ade Safri.

"Barang bukti yang disita satu bundel print out unggahan akun percakapan Instagram antara Pelapor/korban dengan Tersangka, satu unit handphone merek Apple tipe iPhone10, akun IG @lala*****12 milik tersangka," pungkasnya.

(mea/mea)

Read Entire Article