Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal hanya menindak di gudang-gudang importir. Adanya razia di ITC Mangga Dua dan Tanah Abang beberapa waktu lalu dipastikan bukan aksi dari satgas yang baru dibentuk itu.
"Pada minggu-minggu kemarin ada berita viral, satgas ikut merazia pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat pertokoan, itu tidak benar. Satgas hanya akan melakukan penindakan di gudang-gudang importir," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam acara JITEX 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Isy meminta Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyampaikan kepada anggotanya untuk tidak peru khawatir dalam berjualan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap kepada jajaran HIPPINDO menyampaikan kepada para anggotanya untuk tidak perlu merasa khawatir melakukan kegiatan sehari-hari berjualan, tidak perlu khawatir ada razia barang dagangannya. Beberapa hari lalu kejadiannya di Mangga Dua itu perlu kami tegaskan tidak benar," ucapnya.
Isy berharap para pedagang mau berjualan lagi seperti biasa. Dengan begitu industri ritel Indonesia bisa bergairah lagi pasca dihantam pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan pada kesempatan ini pedagang kembali lagi berjualan seperti biasa dan industri ritel kita tentu bergairah kembali pasca adanya COVID," harap Isy.
Video Razia yang Beredar Merupakan Video Lama
Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan pedagang pasar banyak yang mendapatkan video berisikan Bea Cukai masuk ke pasar untuk razia barang impor ilegal. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihaknya, ternyata video yang beredar tersebut merupakan video lama yang sengaja disebar untuk memperkeruh keadaan.
"Itu video lama yang disebar ke grup pedagang pasar dan ini memang dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Abdullah.
Walau demikian, Abdullah meminta kepada Kemendag agar sebelum melakukan aksi razia sebaiknya didahului dengan sosialisasi kebijakan dari pemerintah untuk para pedagang pasar.
"Apapun yang perlu disosialisasikan, harus disosialisasikan ke pasar, ini yang kami minta ke Kemendag," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan ada razia barang impor oleh Bea Cukai di ITC Mangga Dua. Video tersebut menunjukkan seolah-olah ada razia barang impor pada 15-16 Juli 2024.
Hal itu juga dibantah oleh Bea Cukai. "Bea Cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro dalam keterangan resmi, Jumat (19/7).
(aid/ara)