Jakarta -
Si Kocong dan ibunya berinisial SB mesti dipulangkan kembali ke Ukraina karena masa tinggalnya sudah habis. Bocah bule berinisial BS (7) itu menangis kejer tak ingin pulang ke Ukraina.
Ia dan ibunya dideportasi dari Indonesia lewat Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (8/8/2024) pukul 10.00 Wita.
"Nggak mau pulang dia. Mungkin dia betah di Bali," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Kamis (8/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali, si Kocong kerap bercanda dengan petugas imigrasi saat ibunya sedang menyiapkan barang bawaannya di ruang intelijen dan penindakan Imigrasi Denpasar. Sesekali, si Kocong menengok keluar pintu dan berinteraksi dengan petugas imigrasi yang datang.
Tak lama, saat akan berangkat ke bandara, si Kocong malah tantrum. Si Kocong rewel dan menangis saat akan berangkat ke bandara dan pulang ke negaranya. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.
"Tadi di dalam (ruang intel dan penindakan), nggak mau keluar dia (si Kocong). Namun, dia dan ibunya baik-baik saja secara mental maupun fisik. Jadi, selama di detensi, mereka berbaur dengan petugas dan kondisinya baik-baik saja," kata Ridha.
Sebelumnya, si Kocong dan ibunya mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak 21 Desember 2023. Mereka berbekal visa kedatangan (visa on arrival) yang berlaku hingga 21 Januari 2024.
Si Kocong dan ibunya hanya berwisata selama di Bali. Ridha mengatakan tidak ada aktivitas negatif atau mencurigakan lainnya selama BS dan SB berada di Bali.
"Tujuannya hanya liburan ke Bali. Tapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik memperpanjang visa. Sehingga overstay," kata Ridha.
Ridha mengatakan Imigrasi sudah memberikan cap merah di paspor SB. Nama mereka diusulkan masuk daftar penangkalan selama enam bulan
Berikut ini berita terpopuler detikTravel, Kamis (8/8/2024):
(wkn/wkn)